Selasa, 31 Agustus 2010

Makna Cinta Sejati





Ingatkah saat Anda dulu jatuh cinta? Atau mungkin saat ini Anda tengah
mengalaminya? Itulah yang sedang terjadi pada salah seorang sahabat saya.
Akhir-akhir ini tingkah lakunya berubah drastis. Ia jadi suka termenung
dan matanya sering menerawang jauh. Jemari tangannya sibuk ketak-ketik di
atas tombol telpon genggamnya, sambil sesekali tertawa renyah, berbalas
pesan dengan pujaan hatinya. Di lain waktu dia uring-uringan, namun begitu
mendengar nada panggil polyphonic dari alat komunikasi kecil andalannya
itu, wajahnya seketika merona. Lagu-lagu romantis menjadi akrab di
telinganya. Penampilannya pun kini rapi, sesuatu yang dulu luput dari
perhatiannya. Bahkan menurutnya nuansa mimpi pun sekarang lebih
berbunga-bunga. Baginya semuanya jadi tampak indah, warna-warni, dan wangi
semerbak.

Lebih mencengangkan lagi, di apartemennya bertebaran buku-buku karya
Kahlil Gibran, pujangga Libanon yang banyak menghasilkan masterpiece
bertema cinta. Tak cuma menghayati, kini dia pun menjadi penyair yang
mampu menggubah puisi cinta. Sesekali dilantunkannya bait-bait syair.
"Cinta adalah kejujuran dan kepasrahan yang total. Cinta mengarus lembut,
mesra, sangat dalam dan sekaligus intelek. Cinta ibarat mata air abadi
yang senantiasa mengalirkan kesegaran bagi jiwa-jiwa dahaga."


Saya tercenung melihat cintanya yang begitu mendalam. Namun, tak urung
menyeruak juga sebersit kontradiksi yang mengusik lubuk hati. Sebagai
manusia, wajar jika saya ingin merasakan totalitas mencintai dan dicintai
seseorang seperti dia. Tapi bukankah kita diwajibkan untuk mencintai Allah
lebih dari mencintai makhluk dan segala ciptaan-Nya?

Lantas apakah kita tidak boleh mencintai seseorang seperti sahabat saya
itu? Bagaimana menyikapi cinta pada seseorang yang tumbuh dari lubuk hati?
Apakah cinta itu adalah karunia sehingga boleh dinikmati dan disyukuri
ataukah berupa godaan sehingga harus dibelenggu? Bagaimana sebenarnya
Islam menuntun umatnya dalam mengapresiasi cinta? Tak mudah rasanya
menemukan jawaban dari kontroversi cinta ini.

Alhamdulillah, suatu hari ada pencerahan dari tausyiah dalam sebuah
majelis taklim bulanan. Islam mengajarkan bahwa seluruh energi cinta
manusia seyogyanya digiring mengarah pada Sang Khalik, sehingga cinta
kepada-Nya jauh melebihi cinta pada sesama makhluk. Justru, cinta pada
sesama makhluk dicurahkan semata-mata karena mencintai-Nya. Dasarnya
adalah firman Allah SWT dalam QS Al Baqarah 165, "Dan di antara manusia
ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka
mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang
beriman amat sangat cintanya kepada Allah."

Jadi Allah SWT telah menyampaikan pesan gamblang mengenai perbedaan dan
garis pemisah antara orang-orang yang beriman dengan yang tidak beriman
melalui indikator perasaan cintanya. Orang yang beriman akan memberikan
porsi, intensitas, dan kedalaman cintanya yang jauh lebih besar pada
Allah. Sedangkan orang yang tidak beriman akan memberikannya justru kepada
selain Allah, yaitu pada makhluk, harta, atau kekuasaan.

Islam menyajikan pelajaran yang berharga tentang manajemen cinta; tentang
bagaimana manusia seharusnya menyusun skala prioritas cintanya. Urutan
tertinggi perasaan cinta adalah kepada Allah SWT, kemudian kepada
Rasul-Nya (QS 33: 71). Cinta pada sesama makhluk diurutkan sesuai dengan
firman-Nya (QS 4: 36), yaitu kedua orang ibu-bapa, karib-kerabat (yang
mahram), anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya. Sedangkan
harta, tempat tinggal, dan kekuasaan juga mendapat porsi untuk dicintai
pada tataran yang lebih rendah (QS 9: 24). Subhanallah!

Perasaan cinta adalah abstrak. Namun perasaan cinta bisa diwujudkan
sebagai perilaku yang tampak oleh mata. Di antara tanda-tanda cinta
seseorang kepada Allah SWT adalah banyak bermunajat, sholat sunnah,
membaca Al Qur'an dan berdzikir karena dia ingin selalu bercengkerama dan
mencurahkan semua perasaan hanya kepada-Nya. Bila Sang Khaliq memanggilnya
melalui suara adzan maka dia bersegera menuju ke tempat sholat agar bisa
berjumpa dengan-Nya. Bahkan bila malam tiba, dia ikhlas bangun tidur untuk
berduaan (ber-khalwat) dengan Rabb kekasihnya melalui shalat tahajjud.
Betapa indahnya jalinan cinta itu!

Tidak hanya itu. Apa yang difirmankan oleh Sang Khaliq senantiasa
didengar, dibenarkan, tidak dibantah, dan ditaatinya. Kali ini saya baru
mengerti mengapa iman itu diartikan sebagai mentaati segala perintah-Nya
dan menjauhi segala larangan-Nya. Seluruh ayat-Nya dianggap sebagai
sesuatu yang luar biasa sehingga seseorang yang mencintai-Nya merasa
sanggup berkorban dengan jiwa, raga, dan harta benda demi membela
agama-Nya.

Totalitas rasa cinta kepada Allah SWT juga merasuk hingga sekujur roh dan
tubuhnya. Dia selalu mengharapkan rahmat, ampunan, dan ridha-Nya pada
setiap tindak-tanduk dan tutur katanya. Rasa takut atau cemas selalu
timbul kalau-kalau Dia menjauhinya, bahkan hatinya merana tatkala
membayangkan azab Rabb-nya akibat kealpaannya. Yang lebih dahsyat lagi,
qalbunya selalu bergetar manakala mendengar nama-Nya disebut. Singkatnya,
hatinya tenang bila selalu mengingat-Nya. Benar-benar sebuah cinta yang
sempurna... Puji syukur ya Allah, saya menjadi lebih paham sekarang! Cinta
memang anugerah yang terindah dari Maha Pencipta. Tapi banyak manusia
keliru menafsirkan dan menggunakannya. Islam tidak menghendaki cinta
dikekang, namun Islam juga tidak ingin cinta diumbar mengikuti hawa nafsu
seperti kasus sahabat saya tadi.

Jika saja dia mencintai Allah SWT melebihi rasa sayang pada kekasihnya.
Bila saja pujaan hatinya itu adalah sosok mukmin yang diridhai oleh-Nya.
Dan andai saja gelora cintanya itu diungkapkan dengan mengikuti
syariat-Nya yaitu bersegera membentuk keluarga sakinah, mawaddah, penuh
rahmah dan amanah... Ah, betapa bahagianya dia di dunia dan akhirat...

Alangkah indahnya Islam! Di dalamnya ada syariat yang mengatur bagaimana
seharusnya manusia mengelola perasaan cintanya, sehingga menghasilkan
cinta yang lebih dalam, lebih murni, dan lebih abadi. Cinta seperti ini
diilustrasikan dalam sebuah syair karya Ibnu Hasym, seorang ulama
sekaligus pujangga dan ahli hukum dari Andalusia Spanyol dalam bukunya
Kalung Burung Merpati (Thauqul Hamamah), "Cinta itu bagaikan pohon,
akarnya menghujam ke tanah dan pucuknya banyak buah." Wallahua'lam
bish-showab.

Minggu, 22 Agustus 2010

Anie Carera Ft SaykoJi

Saykoji feat. Annie Carera – Cintaku Takkan Berubah


malam semakin larut


yo, saykoji


sebelum ku mengenalmu tahu isi haitmu

sebelum diriku berharga bagimu

sebelum cinta bersama menjalin rasa

sebelum cinta tertutur lewat bahasa


di saat namaku belum kau kenali

di saat cinta belum memegang kendali

di saat perasaanku belum kau tahu

di saat jarak kita masih terlalu jauh


ku sudah melihatmu di dalam mimpiku

ku impikan seseorang memegang tanganku

ku bayangkan senyum indah di depan mataku

ku lihat kau bahagia mendengar kata-kataku


di dalam hatiku dari dalam jiwaku

ku tahu hanya padamu ku kan terpaku

segenap tenaga daya yg ada padaku

ku pastikan cintaku tetap berlaku


reff: hanyalah dirimu

yg bermain di dalam khayalku

tak sanggup aku melupakan

aku tak sanggup


mungkin sampai nanti

rambutku pun kusam dan memutih

namun cintaku padamu

takkan berubah


mungkin ku tak selalu menjadi yg terbaik

mungkin kerap kali ego dan emosi yg naik

mungkin kita gak selalu hanya tertawa

mungkin kadang cinta terasa jatuh ke bawah


tapi ku tahu pasti ada jalan keluar

ku tahu di pesisir gelap ada mercu suar

ku tahu cinta pasti kalahkan benci

ku tahu kasih antara kita telah terkunci


sewaktu kita sepakat tuk melihat cinta

sewaktu kita ingat kenangan yg indah

sewaku kerutan muka berangsur berubah

sewaktu senyum dan tawa membuat lupa


itulah saat dimana kita menang bersama

lupakan arogansi cinta urutan pertama

di atas segalanya yg terbesar adalah kasih

ku takkan lupa, ku pasti fasih


repeat reff


sampai ku tak lagi kuat untuk berdiri

sampai ku rasakan lemah kaki kanan dan kiri

sampai seluruh helai rambutku memutih

sampai hari tua kita cintaku kan terbukti


tak peduli kecantikan tak terlihat mata

tak peduli tak lagi terdengar kata”

tak peduli saraf tanganku tak terasa

tak peduli mulutku tak bisa berbahasa


tapi hatiku pasti akan berbicara

tapi hatiku pasti akan tunjukkan arah

tapi hatiku pasti tetap rasakan

tapi hatiku pasti kan tetap katakan


kau mencintaiku dan ku mencintaimu

ku ingin di sisimu di sisa hari-hariku

dan ku harap kita bisa pergi berdua

tinggalkan dunia ini di hari tua


repeat reff



Lirik lagu Saykoji feat. Annie Carera – Cintaku Takkan Berubah ini dipersembahkan oleh LirikLaguIndonesia.Net. Kunjungi DownloadLaguIndonesia.Net untuk download MP3 terbaru.

Jumat, 20 Agustus 2010

Pengertian Ibadah

MUQADDIMAH

1. Bahagian ini amat penting dipelajari agar terbentuknya sahsiah Muslim yang memahami ibadah dengan benar dan sanggup mengamalkannnya didalam kehidupan ini.
2. Ini kerana hidup ini hanyalah BERNILAI, apabila dipenuhi dengan amal ibadah kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT menciptakan jin dan manusia tidak ada tujuan lain melainkan hanya untuk beribadah kepada Nya sahaja dan hanya beribadah itu sahajalah jalan yang dapat menyelamatkan jin dan manusia di dunia dan di akhirat nanti. (Az Azzariyat 51: 56)
3. Itulah sebabnya Allah selalu memerintahkan dan menggalakkan manusia khususnya orang yang beriman agar memenuhi hidupnya untuk beribadah kepada Allah sahaja. (Al Baqarah 2:21; Al Bayyinah 98:5)
4. Khususnya kepada orang-orang yang beriman, Allah telah memberikan panduan, agar pada setiap solat (sewaktu membaca doa iftitah) mereka mengucapkan secara tegas suatu pernyataan, bahawa hanya kepada Allah sahaja kita beribadah: Sesungguhnya solat ku, ibadah ku, hidup dan mati ku adalah untuk Allah Rabb sekalian alam. (Hadis Riwayat Muslim)
5. Setiap Rasul yang diutus kepada setiap umat, antara inti dakwah dan seruannya ialah agar umatnya beribadah kepada Allah dan menjauhi Toghut (seseorang yang melampui batas). (An Nahl 16:36)
6. Dan demikianlah pentingnya pengertian beribadah kepada Allah dalam kehidupan di dunia ini. Maka sudah seharusnya kita sebagai manusia yang beriman mencurahkan segala perhatian kita untuk memahami erti dan hakikat ibadah ini sehingga dapat memahaminya dengan benar-benar, dan selanjutnya dapat kita amalkan.
7. Ini kerana sememangnya kita hidup di dunia ini tidak lain hanyalah untuk beribadah kepada Allah sahaja.
8. Walaubagaimanapun kita harus menerima satu kenyataan bahawa kebanyakan umat Islam keliru dan salah faham tentang hakikat ibadah. Kebanyakan mereka menyangka bahawa ibadah itu hanyalah berupa amalan-amalan penyembahan kepada Allah sahaja, seperti solat, puasa, haji, zikir, zakat, membaca Al Quran, qorban, aqiqah dan pelbagai lagi ibadah biasa berbentuk ritual semata-mata. Sedangkan itu sebenarnya hanyalah sebahagian daripada tuntutan ibadah kepada Allah.
9. Kepada mereka ibadah itu hanyalah di masjid, ketika ijab dan qabul (pernikahan), sewaktu kematian dan ketika berdoa.
10. Ada dikalangan umat Islam juga menganggap dan mengatakan bahawa Islam hanya bersangkut-paut dengan hubungan manusia dengan Allah sahaja dan tidak mengatur hubungan manusia dengan manusia (muamalat) dan hubungan manusia dengan alam. Pada mereka ibadah itu hanya di masjid dan hanya di masjid sahaja.
11. Pada mereka menjadi sesuatu yang aneh sekiranya kita mengatakan pada mereka bahawa ibadah itu juga berlaku di rumah, pejabat, kelas, universiti, pasar-pasar malam, kedai serbanika, kedai-kedai makan, parlimen, medan peperangan, mahkamah dan di mana-mana sahaja tempat-tempat lain selain masjid.
12. Mereka juga merasa aneh jika mereka diajak untuk beribadah kepada Allah dalam soal pentadbiran negara, ekonomi, pendidikan, ketenteraan, sosial, perlembagaan dan perundangan negara, hubungan luar, kebudayaan, sukan, undang-undang jenayah, perlancongan dan teknologi.
13. Mereka juga berasa aneh sekiranya seorang pemimpin negara membaca khutbah jumaat dan mereka juga merasa aneh jika seseorang mengatakan kepada mereka tidak ada sekularisme di dalam Islam. (pemisahan antara segala aspek muamalat dengan Syareat Islam)
14. Pada mereka urusan negara mesti dipegang oleh pemimpin yang dipilih melalui pilihanraya dan pemimpin itu bukanlah seseorang yang memiliki Ilmu Dien, memperjuangkan Dienul Islam, berjanggut dan berjubah manakala urusan Islam pula diberikan kepada Imam dan juga mufti. (itupun hanya dalam persoalan ibadah mahdah/ khusus sahaja)
15. Padahal ibadah itu hakikatnya meliputi seluruh kehidupan manusia. (Az Azzariyat 51: 56; Al An'am 6:162-163; Al Bayyinah 98:5)
Sesungguhnya solat ku, ibadah ku, hidup dan mati ku adalah untuk Allah Rabb sekalian alam. (Hadis Riwayat Muslim)
16. Terdapat juga satu golongan lain yang terlalu berlebih-lebihan dalam perlaksanaan ibadah. Mereka menganggap perkara sunat sebagai wajib dan perkara-perkara yang mubah (harus) dianggap haram. Mereka cepat mengkafirkan golongan lain dan cepat pula menghukum haram dan bida’ah nya sesuatu perbuatan.
17. Mereka ini dalam beribadah (terutama sekali ibadah-ibadah mahdah/ khusus) tidak berpandukan wahyu Allah dan petunjuk Rasul Nya dan mencipta ibadah-ibadah baru kononnya dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Sesiapa yang mengerjakan sesuatu amalan yang bukan daripada kami, maka amalan itu tertolak. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
18. Mereka pernah wujud pada zaman Nabi saw. Mereka ingin berpuasa sepanjang masa tanpa berbuka, solat sepanjang malam tanpa tidur seketikapun dan tidak mahu berkahwin dengan wanita.
19. Lalu Rasulullah saw mencegah sahabatnya itu supaya tidak terlalu berlebih-lebihan dengan sabdanya yang mulia:
Maka akupun berpuasa dan akupun berbuka, aku solat namun aku juga beristirehat, dan aku juga menikahi wanita-wanita. Maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnah ku, ia bukan dari golongan ku. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
20. Dalam pengajian yang singkat ini dengan izin Allah SWT, kita berusaha untuk memahami makna dan hakikat ibadah, sehingga kita dapat mengamalkan dengan berdasarkan pemahaman yang benar dan sempurna dalam batas yang dapat kita jangkau. Semoga dengan demikian selamatlah hidup kita di dunia dan di akhirat amin.


PENGERTIAN IBADAH

1. Makna Ibadah Menurut Bahasa
a. Ibadah berasal dari perkataan bahasa arab yang beerti ketaatan, penghambaan, dan penyembahan/ pengagungan.
b. Penggunaan perkataan Ibadah di Dalam Al Quran:

i. Ibadah yang bermakna ketaatan. (Yaasin 36:60; At Taubah 9:31)
Menurut riwayat Tirmizi dan Ibnu Jarir: Dari Adi bin Hatim ra: Bahawasanya Adi bin Hatim. yang pada masa itu memakai kalung salib daripada emas (pada masa itu beliau masih beragama nasrani/ kristian), Nabi saw membacakan ayat ini (At Taubah 9:31). Adi berkata: Mereka tidak beribadah kepada orang-orang alim dan rahib-rahib mereka. Maka Rasulullah saw bersabda: Benar (mereka tidak beribadah dalam erti menyembah), tetapi sesungguhnya mereka (orang-orang alim dan pendeta-pendeta) itu mengharamkan atas pengikutnya apa-apa yang halal (dihalalkan Allah di dalam Injil) dan menghalalkan bagi mereka apa-apa yang haram (diharamkan Allah di dalam Injil). Kemudian para pengikut itu mentaati mereka, maka itulah Peribadatan mereka (para pengikut) kepada orang-orang alim dan pendetanya.
ii. Ibadah yang bermakna penghambaan dan ketaatan. (Al Baqarah 2:172; Asy Syua'ara 26:22; Al Mu'minun 23:45-47)
iii. Ibadah yang bermakna pemujaan/ penyembahan. (Al Mu'min 40:66; Al Ahqaf 46:5-6)
iv. Ibadah yang bermakna penghambaan, kekuatan dan penyembahan. (Thoha 20:14; Al An'am 6:102; Yusuf 12:40; Al Kahfi 18:110)

c. Membataskan makna Ibadah dengan hanya Taalluh (penyembahan) sahaja atau hanya Al Ita'ah (ketaatan) sahaja atau hanya Al Ubudiyyah (penghambaan) sahaja adalah tidak dibenarkan.
d. Ini kerana perkataan ibadah dalam ayat-ayat tersebut mengandungi tiga makna sekaligus iaitu penyembahan, ketaatan dan penghambaan. Dan telah jelas bahawa seruan dalam Al Quran itu adalah agar penghambaan, ketaatan dan penyembahan/ pemujaan di tunjukkan hanya kepada Allah sahaja. Demikianlah makna Ibadah menurut bahasa berdasarkan kajian Abul A'la Al Maududi.

2. Makna Ibadah Menurut Istilah
a. Ibnu Taimiyyah menyatakan bahawa: Ibadah ialah nama yang menggabungkan setiap perkara yang di sukai dan diredai Allah semata dari jenis perkataan atau perbuatan, batin atau lahir.
b. Selanjutnya beliau menyatakan: Maka solat, zakat, puasa, haji, berkata benar, menunaikan amanah, berbakti kepada ibu-bapa, menghubungkan sillaturrahim, menepati janji, menyuruh kepada kebaikan, mencegah daripada kejahatan, berperang menentang orang kafir dan munafik, bersikap ihsan kepada jiran, anak yatim, orang miskin, orang yang kekurangan bekalan dalam perjalanan, hamba sahaya dan ihsan kepada binatang peliharaan, berdoa, berzikir, membaca Al Quran, semuanya itu termasuk sebahagian daripada ibadat. Demikian pula cinta akan Allah dan cinta akan Rasul Nya, takut kepada Allah, merujukkan sesuatu kepada Nya, memurnikan ketaatan kepada Nya, bersabar menerima hukum Nya, bersyukur atas segala kurniaan Nya, reda dengan qada’ dan qadar Nya, bertawakal kepada Nya, mengharap rahmat Nya dan takut kepada azab siksa Nya dan amalan-amalan lainnya semuanya itu termasuk 'Al Ibadah'.
c. Menurut Doktor Ibrahim Al Buraikan, Ibadah ialah: Nama yang mencakupi segala sesuatu yang diredai Allah dan dicintai Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan yang zahir mahupun yang batin, dengan penuh rasa cinta, kepasrahan (menyerah) dan ketundukan (taat) yang sempurna, serta membebaskan diri daripada segala hal yang bertentangan dan menyalahinya.
d. Dari keterangan diatas kita dapat membuat kesimpulan bahawa makna Ibadah menurut istilah ialah: Seluruh kegiatan lahir dan batin dalam pengamalan aqidah, syariah dan akhlak yang diikuti dengan rasa cinta kepada Allah swt. (Al An'am 6:162-163)


PEMBAHAGIAN IBADAH

1. Ibadah Itiqodiyah (keyakinan/ kepercayaan)
a. Berkeyakinan bahawa tidak ada Ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. (Muhammad 47:19)
b. Cinta kepada Allah (Al Baqarah 2:165)
c. Takut kepada Allah serta mengaharapkan rahmatnya. (Al Maarij 70:27-28)
d. Inabah (kembali) kepada Allah (Az Zumar 39:54 )
e. Tawakal dan meminta pertolongan kepada Allah (Al Fatihah 1:5; At Taghabun 64:13 )

2. Ibadah Qouliyah (lisan)
a. Mengucapkan Syahadat
Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai dia bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan bahawa Muhammad itu Rasulullah dan mendirikan solat dan menunaikan zakat. Barang siapa yang berbuat demikian terpelihara dariku darah mereka kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya disisi Allah. (Muttafaq alaih)
b. Zikir kepada Allah tasbih dan istighfar. (Al Ahzab 33:41-42)
c. Bersumpah dengan nama Allah.
Barang siapa bersumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau hendaknya diam. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
d. Berdoa dan minta pertolongan kepada Allah. (Ghafir 40:60)
Telah Bersabda Rasulullah (saw): Doa itu otak Ibadah. (Hadis Riwayat Tirmidzi)
e. Dakwah kepada Allah dan Amar makruf Nahi Mungkar (Fussilat 41:33; Ali Imran 3:104)

3. Ibadah Amaliyah
a. Mendirikan Solat (Al Bayyinah 98:5)
b. Menunaikan Zakat (Al Baqarah 2:110)
c. Puasa Ramadhan (Al Baqarah 2:183)
d. Haji ke Baitullah bagi yang mampu (Ali Imran 3:97)
e. Berhukum dengan hukum Allah (Yusuf 12:40)
f. Berjihad di jalan Allah (Al Baqarah 2:216; Ali Imran 13:142)
g. Bernazar untuk Allah (Al Insan 76:7)
h. Tawaf di Baitullah (Al Hajj 22:29)

4. Selain itu Ibadah juga terbahagi kepada Ibadah Mahdah (khusus) dan Ibadah Ghoir Mahdah.
a. Ibadah Mahdah ialah segala jenis peribadatan kepada Allah yang keseluruhan tatacaranya telah ditetapkan oleh Allah (sebagai Pembuat Syareat).

i. Manusia tidak berhak mencipta dan mereka bentuk ibadah jenis ini.
ii. Ibadah jenis ini misalnya solat, puasa, zakat, aqiqah dan qurban.
iii. Ibadah jenis ini diistilahkan oleh para fuqaha dengan perkataan Al Ibadah atau Al Ubudiyyah.
iv. Terhadap ibadah jenis ini, para ulama menetapkan qaidah iaitu ‘Asalnya ibadah itu haram, terlarang’ (kecuali dengan perintah Allah dan petunjuk Muhammad saw)
v. Dasar penetapan kaedah tersebut di atas antara lain ialah:
Sabda Rasulullah saw: Sesiapa yang mengerjakan sesuatu amalan yang bukan daripada kami, maka amalan itu tertolak. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim )
Tiada aku tinggalkan sesuatu yang mendekatkan dirimu kepada Allah, melainkan aku telah suruh kalian mengerjakannya. Dan tiada aku tinggalkan sesuatu yang menjauhkan kamu daripada Allah, melainkan aku telah mencegah kamu mengerjakannya. (Hadis Riwayat Tabrani)
vi. Segala sesuatu yang di tolak dan bertentangan dengan sunnah dalam ibadah dinamakan bid'ah.
 Difinisi bid'ah menurut bahasa ialah Segala suatu yang diada-adakan dalam bentuk yang belum ada contohnya sebelumnya.
 Dan difinisi menurut syara' ialah: Segala sesuatu yang baru didalam Dien sesudah sempurna, atau apa-apa yang diadakan setelah kewafatan Nabi saw berupa keinginan nafsu dan berupa amal perbuatan.
 Islam sudah diturunkan dengan sempurna dan tidak mungkin lagi ada pengurangan atau penambahan.
Rasulullah saw telah bersabda: Adapun kemudian daripada itu, Sesungguhnya sebenar-benar perkataan itu ialah Kitab Allah dan sesungguhnya semulia-mulia petunjuk itu ialah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara itu yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat, dan setiap kesesatan itu di dalam neraka. (Hadis Riwayat Muslim)
...dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan, kerana sesungguhnya semua perkara yang baru diadakan itu bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat. (Hadis Riwayat Ahmad)

vii. Adapun definisi Sunnah ialah:
 Menurut ulama’ ahli hadith ialah: Perkataan-perkataan Rasul saw, perbuatan-perbuatannya dan taqrir-taqrirnya yang menerangkan pada apa-apa yang berpokok di dalam Al Quran daripada hikmah-hikmah dan hukum-hukum.
 Menurut ulama ahli usul fiqh ialah: Perkataan Nabi Muhammad saw, perbuatannya dan taqrirnya.
 Ada juga ulama’ ahli hadith dan ulama’ ahli usul fiqh mentakrifkan sunnah dengan: Apa-apa yang datang dari Nabi saw, berupa perkataan-perkataan, perbuatan-perbuatan dan taqrirnya dan apa-apa yang beliau cita-citakan untuk mengerjakannya.
 Juga ada ulama’ yang memberikan takrif sunnah dengan: Jalan yang ditempuh dalam Dien kerana telah biasa dijalani oleh Rasulullah saw dan oleh para salafussoleh sesudah Rasulullah.

b. Ibadah Ghoir Mahdah iaitu segala jenis peribadatan kepada Allah dalam pengertian yang luas seperti soal pentadbiran negara, ekonomi, pendidikan, ketenteraan, sosial, perlembagaan dan perundangan negara, hubungan luar, kebudayaan, sukan, undang-undang jenayah, pelancongan dan teknologi dan sebagainya. Ibadah jenis ini diistilahkan oleh para fuqaha dengan perkataan 'Al-Muamalah' (iaitu hubungan antara manusia dengan manusia). Peranan syara' dalam hal ini adalah memperbaiki sesuatu yang telah diadakan oleh manusia dan manusia dibenarkan mengada-adakan sesuatu yang selaras dengan hukum-hukum/ peraturan/ perlembagaan/ undang-undang Allah (di dalam Al Quran dan As Sunnah)

5. Selain itu Ibadah juga boleh dibahagikan kepada Ibadah Fardiyah (perseorangan) dan Ibadah Jamaiyah (kewajiban secara bersama atau berjamaah).
a. Ibadah Fardiyah: ialah amalan ibadah yang menjadi kewajiban setiap orang, seperti solat, zakat, haji dan sebagainya. Ibadah seperti ini dapat dilakukan di mana saja baik di dalam negara Islam atau di negara kafir. Cuma sekiranya dilakukan di dalam negara kafir, perlaksanaannya kurang sempurna dan banyak gangguan.

b. Ibadah jamaiyah: ialah ibadah yang diwajibkan ke atas seluruh umat (sebagai kewajiban bersama). Sebagai contoh perlaksanaaan hukum hudud, hukum qisas dan sebagainya. Ibadah jamaiyah ini hanya dapat dilaksanakan di dalam negara Islam. Jadi wujudnya negara Islam merupakan keharusan sebagai satu sarana untuk melaksanakan hukum-hukum/ peraturan/ perlembagaan/ undang-undang Allah. (Al Maidah 5:38; An nur 24:2)


KEDUDUKAN IBADAH DI DALAM ISLAM

1. Merupakan tujuan pokok Allah menciptakan jin dan manusia (Az Zariyat 51:56)
2. Merupakan hak Allah atas hambaNya
Dari Muaz bin jabbal r.a berkata: Pada suatu hari aku membonceng di belakang Nabi saw di atas seekor keledai. Maka beliau bersabda: Wahai Muaz! tahukah anda apakah hak Allah atas hamba Nya dan apa pula hak hamba Nya atas Allah? Saya menjawab: Allah dan Rasul Nya yang lebih tahu. Maka beliau bersabda: Sesungguhnya hak Allah atas hamba Nya ialah mereka harus beribadah kepada Nya dan mereka tidak menyekutukan sesuatu apa pun dengan Nya, dan hak hamba atas Allah adalah Allah tidak akan meyiksa sesiapa hamba Nya yang tidak menyekutukan Nya dengan sesuatu. Maka saya berkata lagi: Ya Rasulullah! Apakah tidak lebih baik saya sampaikan berita gembira ini kepada manusia? Beliau bersabda: Jangan sampaikan berita ini kepada mereka kerana akan menyebabkan mereka berharap tanpa beramal. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
3. Merupakan kewajiban manusia yang paling pokok dalam hidup. (Al Isra 17:23)
4. Merupakan seruan pokok para Rasul. (An Nahl 16:36; Al Anbiya 21:25)


SYARAT PENGAMALAN IBADAH

Ibadah hanya diamalkan dengan sempurna apabila memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Diamalkan dengan ikhlas semata-mata untuk mencari reda Allah (Al Bayyinah 98:5)
2. Diamalkan dengan benar mengikut arahan sunnah Nabi saw. Apabila ibadah diamalkan tidak mengikut sunnah Nabi saw, maka ibadah itu tertolak
Sabda Rasulullah saw: Sesiapa yang mengerjakan sesuatu amalan yang bukan daripada kami, maka amalan itu tertolak. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Pengertian Pemasaran

Pengertian Pemasaran
Pemasaran adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah produksi, pemasaran dan konsumsi. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi.
Banyak ahli yang telah memberikan definisi atas pemasaran ini. Definisi yang diberikan sering berbeda antara ahli yang satu dengan ahli yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena adanya perbedaan para ahli tersebut dalam memandang dan meninjau pemasaran. Dalam kegiatan pemasaran ini, aktivitas pertukaran merupakan hal sentral. Pertukaran merupakan kegiatan pemasaran dimana seseorang berusaha menawarkan sejumlah barang atau jasa dengan sejumlah nilai keberbagai macam kelompok social untuk memenuhi kebutuhannya. Pemasaran sebagai kegiatan manusia diarahkan untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran. Definisi yangpaling sesuai dengan tujuan tersebut adalah :
Pemasaran adalah suatu proses social dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan prosuk yang bernilai kepada pihak lain (Kotler, 1997).
Definisi pemasaran ini bersandar pada konsep inti yang meliputi kebutuhan (needs), keinginan (wants), dan permintaan (demands).
Manusia harus menemukan kebutuhannya terlebih dahulu, sebelum ia memenuhinya. Usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut dapat dilakukan dengan cara mengadakan suatu hubungan. Dengan demikian pemasaran bia juga diartikan suatu usaha untuk memuaskan kebutuhan pembeli dan penjual (Swasta, 1996).
Pengertian Manajemen Pemasaran
Penanganan proses pertukaran memerlukan waktu dan keahlian yang banyak. Manajemen pemasaran akan terjadi apabila sekurang-kurangnya satu pihak dari pertukaran potensial memikirkan cara untuk mendapatkan tanggapan dari pihak lain sesuai dengan yang diinginkannya. Dengan demikian, manajemen pemasaran dapat diartikan :
Manajemen pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan pemikiran, penetapan harga, promosi serta penyaluran gagasan, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan-tujuan individu dan organisasi (Kotler, 1997).

Definisi ini mengakui bahwa manajemen pemasaran adalah proses yang melibatkan analisa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang mencakup barang, jasa dan gagasan yang tergantung pada pertukaran dengan tujuan menghasilkan kepuasan bagi pihak-pihak yang terkait.
Manajemen pemasaran dapat diterapkan pada semua bidang usaha. Dalam manajemen terdapat fungsi penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan atau penerapan serta pengawasan. Tahap perencanan merupakan tahap yang menentukan terhadap kelangsungan dan kesuksesan suatu organisasi pemasaran. Proses perencanaan merupakan satu proses yang selalu memandang ke depan atau pada kemungkinan masa akan datang termasuk dalam pengembangan program, kebijakan dan prosedur untuk mencapai tujuan pemasaran.
Konsep Pemasaran
Suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya harus efi menjalankan konsep pemasaran agar keuntungan yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik. Ini menandakan bahwa kegiatan pemasaran dalam perusahaan harus dikoordinasi dan dikelola dengan cara yang labih baik.
Falsafah konsep pemasaran bertujuan untuk memberikan kepuasan terhadap keinginan dan kebutuhan konsumen. Kegiatan perusahaan yang berdasar pada konseop pemasaran ini harus diarahkan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Secara definitive dapat dikatakan bahwa konsep pemasaran adalah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomis dan social bagi kelangsungan hisup perusahaan (Swasta, 1996).
Dari definisi tersebut, perusahaan memiliki konsekuensi seluruh kegiatan perusahaan harus diarahkan untuk mengetahui kebutuhan konsumen dan mampu memberikan kepuasan agar mendapat laba dalam jangka panjang. Organisasi perusahaan yang menerapkan konsep pemasaran ini disebut organisasi pemasaran.
Konsep pemasaran juga menyatakan bahwa kunci untuk meraih tujuan organisasi adalah menjadi lebih efektif daripada para pesaing dalam memadukan kegiatan pemasaran guna menetapkan dan memuaskan kebutuhan pasar sasaran (Kotler, 1997). Konsep pemasaran ini bersandar pada empat pilar, yaitu : pasar sasaran, kebutuhan pelanggan, pemasaran terpadu dan profitabilitas.
Dewasa ini konsep pemasaran mengalami perkembangan yang semakin maju sejalan dengan majunya masyarakat dan teknologi. Perusahaan tidak lagi berorientasi hanya pada pembeli saja, akan tetapi berorientasi pada masyarakat atau manusia. Konsep yang demikianlah yang disebut dengan konsep pemasaran masyarakat (Swasta, 1996).
Selanjutnya akan dibahas tiga factor penting yang digunakan sebagai dasar dalam konsep pemasaran (Swasta, 1996) :
a. Orientasi konsumen
Pada intinya, jika suatu perusahaan ingin menerapkan orientasi konsumen ini, maka :
1. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi.
2. Memilih kelompok pembeli tertentu sebagai sasaran dalam penjualan.
3. Menentukan produk dan program pemasarannya.
4.Mengadakan penelitian pada konsumen untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan, sikap serta tingkah laku mereka.
5.Menentukan dan melaksanakan strategi yang paling baik, apakah menitikberatkan pada mutu yang tinggi, harga yang murah atau model yang menarik.
b. Koordinasi dan integrasi dalam perusahaan
Untuk memberikan kepuasan secara optimal kepada konsumen, semua elemen pemasaran yang ada harus diintegrasikan. Hindari adanya pertentangan antara perusahaan dengan pasarnya. Salah satu cara penyelesaian untuk mengatasi masalah koordinasi dan integrasi ini dapat menggunakan satu orang yang mempunyai tanggung jawab terhadap seluruh kegiatan pemasaran, yaitu manajer pemasaran. Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap orang dan bagian dalam perusahaan turut serta dalam suatu upaya yang terkoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
c. Mendapatkan laba melalui pemuasan konsumen
Salah satu tujuan dari perusahaan adalah untuk mendapatkan profit atau laba. Dengan laba tersebut perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dengan kemampuan yang lebih besar. Sebenarnya laba merupakan tujuan umum dari sebuah perusahaan. Banyak perusahaan yang mempunyai tujuan lain disamping laba. Dengan menggunakan konsep pemasaran ini, hubungan antara perusahaan dan konsumen akan dapat diperbaiki yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan.
Pengertian Segmentasi Pasar
Pasar terdiri atas pembeli dan pembeli berbeda dalam banyak hal. Pasar dapat dibedakan atau disegmentasikan dalam berbagai cara. Pasar bisa diartikan sebagai orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk belanja dan kemauan untuk membelanjakannya. Adapun istilah segmentasi pasar dapat didefinisikan sebagai berikut :
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen (Swasta, 1996).
Segmentasi pasar ini merupakan suatu falsafah yang berorientasi pada konsumen. Falsafah ini menunjukan usaha untuk meningkatkan ketepatan penetapan sasaran dari suatu perusahaan. Segmen pasar ini dapat dibentuk dengan banyak cara. Dengan mengacu pada demografi atau gaya hidup, segmentasi pasar dapat dilakukan. Ada beberapa pola berbeda yang akan muncul dalam melakukan segmenatasi pasar ini, yaitu : preferesi homogen, preferensi yang tersebar dan preferensi terkelompok (Kotler, 1997).
Dengan menyatukan program pemasaran yang ditujukan kepada segmen-segmen pasar yang dituju, manajemen dapat melaksanakan pemasaran dengan lebih baik dan dapat menggunakan sumberdaya pemasaran secara efisien. Segmentasi pasar dapat membantu manajemen dalam hal menyalurkan uang dan usaha ke pasar potensial yang paling menguntungkan, merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar, menentukan cara-cara promosi yang paling efektif, memilih media advertensi, dan mengatur waktu yang sebaik-baiknya.
Dalam melakukan segmentasi pasar ini juga perlu suatu alasan yang cukup baik, misalnya, adanya pasar yang bersifat dinamis dan adanya pasar untuk suatu produk tertentu. Akan tetapi tidak semua segmentasi pasar yang dilakukan efektif. Dengan demikian perlu suatu upaya agar segmentasi pasar yang dilakukan itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ada beberapa hal yang mungkin perlu untuk diperhatikan dalam melakukan segmentasi, diantaranya : dapat diukur, dalam jumlah besar, dapat diakses dengan mudah, bisa dibedakan serta dapat diambil tindakan.
Perusahaan yang mengidentifikasi segmen pasarnya harus bisa mengevaluasi berbagai segmen dan memutuskan berapa banyak segmen yang akan dimasuki. Ada dua factor penting yang mesti diperhatikan dalam melakukan evaluasi segmen pasar, yaitu daya tarik segmen secara keseluruhan dan sumberdaya perusahaan (Kotler, 1997). Setelah evaluasi dilakukan, perusahaan kemudian mengambil keputusan seberapa banyak segmen yang akan dilayani. Pada tahap evaluasi, ada berapa hal tambahan yang dapat dijadikan pertimbangan untuk memilih segmen yaitu pilihan etika atas pasar sasaran, interelasi dan segmen-super, rencana serangan segmen per segmen dan kerjasama antarsegmen.

Pengertian dan Karakteristik Jasa
Definisi jasa belum digunakan secara luas oleh pemasar. Ini berkaitan dengan sulitnya diketahui batasan-batasan yang jelas antara organisasi atau unit usaha yang menjadi bagian dari penyaluran barang dengan organisasi yang yang menawarkan jasa.
Dengan demikian jasa, khususnya yang menyangkut jasa pertukaran dapat didefinisikan sebagai :
Jasa adalah barang yang tidak kentara (intangible product) yang dibeli dan dijual di pasar melalui suatu transaksi pertukaran yang saling memuaskan (Swasta, 1996).
Unsur penting dalam pengertian tersebut adalah bahwa jasa merupakan suatu produk yang tidak kentara, artinya barang yang dipertukarkan dengan uang adalah suatu yang tidak berwujud. Jasa juga merupakan produk yang tidak bisa ditimbun atau ditumpuk dalam suatu gudang sambil menunggu penjualan. Penyaluran jasa kebanyakannya langsung dari produsen ke konsumen.
Produk jasa ini banyak macam dan jenisnya. Secara umum ada perbedaan antara barang dan jasa yang dapat dilihat, misalnya, pembelian jasa dipengaruhi oleh motif dan emosi, jasa tidak berwujud, bersifat tidak tahan lama, tidak dapat disimpan, mementingkan unsur manusia, distribusi langsung, tidak memiliki standar dan keseragaman serta jasa tidak terlalu mementingkan adanya peramalan permintaan.
Menurut Alma (1992) konsep tidak berwujud pada jasa mengandung dua arti yang keduanya merupakan tantangan bagi pemasaran, yaitu :
• sesuatu yang tidak dapat disentuh, tidak dapat dipahami.
• Sesuatu yang tidak dapat didefinisikan, tidak mudah diformulasikan
Untuk pemasaran jasa ini diperlukan pemikiran yang lebih jauh bagi para pelaksana dibandingkan dengan pemasaran barang.
Sifat – Sifat Khusus Pemasaran Jasa
Dalam pelaksanaan pemaaran jasa oleh pemasar, ada sifat khusus yang membedakan pemasaran jasa dengan pemasaran barang. Sifat khusus tersebut menurut Alma (1992) adalah sebagai berikut :
a. Menyesuaikan dengan selera konsumen
Gejala ini ditandai dengan pasar pembeli yang lebih dominan dalam suasana pasaran jasa. Kualitas jasa yang ditawarkan tidak dapat dipisahkan dari mutu yang menyediakan jasa. Dalam industri dengan tingkat hubungan yang tinggi, pengusaha harus memperhatikan hal-hal yang bersifat internal dengan cara memelihara tenaga kerja dan mempekerjakan tenaga sebaik mungkin. Inilah yang sering disebut dengan internal marketing, yaitu penerapan prinsip marketing terhadap pegawai dalam perusahaan.
b. Keberhasilan pemasaran jasa dipengaruhi oleh jumlah pendapatan penduduk.
Dalam kenyataan, makin maju suatu negara akan semakin banyak permintaan akan jasa. Ini ada hubungannya dengan hirarki kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan akan jasa. Masyarakat yang belum banyak menggunakan jasa dapat dikatakan bahwa pendapatan masyarakat tersebut belum merata.
c. Pada pemasaran jasa tidak ada pelaksanaan fungsi penyimpanan.
Tidak ada jasa yang dapat disimpan. Jasa diproduksi bersamaan waktunya dengan mengkonsumsi jasa tersebut.
d. Mutu jasa dipengaruhi oleh benda berwujud sebagai pelengkapnya.
Karena jasa adalah suatu produk yang tidak berwujud maka konsumen akan memperhatikan benda berwujud yang memberikan pelayanan sebagai patokan terhadap kualitas jasa yang ditawarkan.
e. Saluran distribusi dalam pemasaran jasa tidak terlalu penting.
Ini disebabkan dalam pemasaran jasa perantara tidak digunakan. Akan tetapi ada type pemasaran tertentu yang menggunakan agen sebagai perantara.
Pengertian Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen memiliki kepentingan khusus bagi orang yang dengan berbagai alasan berhasrat untuk mempengaruhi atau mengubah perilaku tersebut, termasuk orang yang kepentingan utamanya adalah pemasaran. Tidak mengherankan jika studi tentang perilaku konsumen ini memiliki akar utama dalam bidang ekonomi dan terlebih lagi dalam pemasaran.
Dengan demikian, perilaku konsumen menurut Engel (1994) adalah sebagai berikut :
Perilaku konsumen merupakan tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini.

Subyek ini dapat diancangi dari beberapa prespektif, yaitu : pengaruh konsumen, menyeluruh dan antarbudaya.
Penelitian terhadap motivasi dan perilaku konsumen mendapat arti dalam masyarakat komtemporer di dunia. Ada pula perspektif yang lebih menyeluruh dan memfokuskan pada upaya studi konsumsi untuk mengerti bagaimana manusia berpikir dan berperilaku dalam kegiatan hidup. Pemasar yang berusaha mempengaruhi perilaku konsumen terletak pada premis konsumen adalah raja, motivasi dan perilaku konsumen dapat dimengerti melalui penelitian, perilaku konsumen dapat dipengaruhi melalui kegiatan persuasive yang menanggapi konsumen secara serius sebagai pihak yang berkuasa dan dengan maksud tertentu serta pengaruh konsumen memiliki hasil yang menguntungkan secara social asalkan pengamanan hokum, etika, dan moral berada pada tempatnya untuk mengekang upaya manipulasi (Engel, 1994).

Pengertian Citra
Konsumen dalam membeli dan mengkonsumsi sesuatu bukan hanya mengharapkan sekedar barang saja, akan tetapi ada sesuatu yang lain. Sesuatu yang lain itu sesuai dengan citra yang terbentuk dalam dirinya. Suatu perusahaan berkepentingan untuk memberikan informasi kepada publik agar dapat membentuk citra yang baik.
Ada pepatah yang mengatakan bahwa citra merupakan poin awal untuk sukses dalam pemasaran. Istilah citra atau image ini mulai popular pada tahun 1950-an dalam konteks organisasi, perusahaan, nasional dan sebagainya.
Citra tidak dapat dibuat seperti barang dalam suatu pabrik, akan tetapi citra adalah kesan yang diperoleh sesuai dengan pemahaman dan pengetahuan seseorang terhadap sesuatu. Citra yang ada pada perusahaan terbentuk dari bagaimana perusahaan tersebut melakukan kegiatan operasionalnya yang mempunyai landasan utama pada segi pelayanan.
Suatu perusahaan harus mampu untuk melihat sendiri bagaimana citra yang ditampilkan kepada masyarakat yang dilayani. Perusahaan juga harus bisa memberikan suatu evaluasi apakah citra yang diberikan telah sesuai dengan yang diharapkan atau jika perlu ditingkatkan lagi.
Jadi citra ini dibentuk berdasarkan impresi atau pengalaman yang dialami oleh seseorang terhadap sesuatu, sehingga pada akhirnya membangun suatu sikap mental. Sikap mental ini nantinya akan dipakai sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan karena citra dianggap mewakili totalitas pengetahuan seseorang terhadap sesuatu.
Dengan demikian menurut Alma (1992) citra adalah :
Image is the impression, feeling, the conception which the public has of a company, a conditionally created impression of an object, person or organization atau citra adalah kesan, impresi, perasaan atau konsepsi yang ada pada publik mengenai perusahaan, mengenai suatu obyek, orang atau lembaga.

Ciri – Ciri Pembentuk Citra
Ciri-ciri produk atau jasa yang membentuk suatu citra berkaitan dengan unsur-unsur kegiatan pemasaran. Ciri-ciri pembentuk citra yang sering bersinggungan dengan kegiatan pemasaran, misalnya, merek, desain produk atau jasa, pelayanan, label dan lain sebagainya. Program yang baik dalam suatu perencanaan dalam pengembangan produk atau jasa tidak akan lupa untuk mencantumkan kegiatan perusahaan yang mencakup ciri pembentuk citra untuk produk dan jasa atau perusahaannya.

Senin, 02 Agustus 2010

PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA, KEMARIN, HARI INI dan MASA YANG AKAN DATANG

Pendahuluan
Perbankan merupakan salah satu Lembaga Keuangan yang memiliki pengaruh besar dalam roda perekonomian masyarakat. Bank adalah sebuah lembaga bagi masyarakat untuk menyimpan uang dan juga dapat menjadi tempat peminjaman uang di saat masyarakat yang membutuhkan. Seiring dengan berjalannya waktu, bank telah menjadi sebuah kebutuhan hidup bagi manusia.

Bank yang diharapakan bisa menjadi solusi bagi masalah perekonomian masyarakat ternyata memiliki sisi negatif. Sisi negatif tersebut berupa sistem riba yang berbentuk dan dikenal sebagai BUNGA. Sistem bunga atau Riba ini terdapat pada perbankan konvensional atau yang secara ekstrem bisa disebut Bank dengan Sistem Kapitalis. Sistem bunga atau Riba sangat meresahkan nasabah karena sistem ini dinilai terlalu menguntungkan pihak bank, terutama dalam menjalankan perannya sebagai kreditur, walaupun nasabah sedang berada dalam kondisi yang tidak baik. Dengan kata lain, riba telah menzalimi nasabah.

Sistem bunga atau Riba juga menyebabkan kerusakan dalam perekonomian suatu negara. World Bank mencatat, hutang negara-negara berkembang pada tahun 1982 mencapai 715 milyar dolar dan beban bunga yang harus dibayarkan sebesar 66 milyar dolar (World Bank, 1984). Kondisi ini mengalami puncaknya ketika pada tahun 1997 terjadi krisis ekonomi cukup parah yang melanda beberapa negara termasuk Indonesia.
Islam sebagai agama yang sempurna memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang timbul akibat penggunaan instrument bunga dalam perbankan. Dalam Fiqh muamalah, permasalahan di atas dapat dicegah dan diatasi dengan adanya Bank-Bank berbasis sistem ekonomi Islam atau dikenal dengan ekonomi syariah yang tidak mengenal sistem bunga atau riba. Sebuah system yang berorientasi pada dunia dan akhirat.

Diawali dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank pada tahun 1963 di Mesir sebagai cikal bakal perbankan islam didunia, pada hari ini telah ribuan bank yang menggunakan system islam sebagai landasan operasional mereka. Tidak hanya di negara-negara yang berpenduduk bermayoritas muslim seperti Indonesia, negara-negara barat seperti Amerika Serikat dan Inggris pun saat ini sedang giat-giatnya mendirikan bank dengan sistem syariah karena memang diyakini, bank dengan sistem syariah lebih menguntungkan, baik bagi pihak bank maupun bagi pihak nasabah itu sendiri


Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Perbankan syariah adalah lembaga investasi dan perbankan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sumber dana yang didapatkan harus sesuai dengan syara’, alokasi investasi yang dilakukakan bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi dan sosial masyarakat serta melakukan jasa-jasa perbankan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Dari definisi tersebut jelas bahwa perbankan syariah tidak hanya semata-mata mencari keuntungan dalam operasionalnya akan tetapi terdapat nilai-nilai sosial kemasyarakatan dan spititualisme yang ingin dicapai.

Eksistensi perbankan syariah di Indonesia ditandai dengan dibentuknya PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk pada tahun 1991 diprakarsai oleh Majelis ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Indonesia, dan memulai kegiatan operasionalnya pada tahun 1992. Sewaktu terjadi krisis ekonomi moneter di Indonesia, Bank Muamalat Indonesia dengan sistem syariahnya menjadi satu-satunya bank yang tidak terkena imbas dari krisis ekonomi tersebut.

Konsep Ekonomi Syariah diyakini menjadi “sistem imun” yang efektif bagi Bank Muamalat Indonesia sehingga tidak terpengaruh oleh gejolak krisis ekonomi pada waktu itu ternyata menarik minat pihak perbankan konvensional untuk mendirikan Bank yang juga memakai sistem syariah. Pada tahun 1999, perbankan syariah berkembang luas dan menjadi tren pada tahun 2004.

Hingga hari ini, sudah berdiri tiga bank yang beroperasi dengan sistem syariah atau bank umum syariah. Ketiga bank tersebut adalah Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI). Belum lagi ditambah dengan Unit Usaha Syariah dari bank-bank konvensional seperti BNI Syariah, BRI Syariah, HSBC Ltd, dll. Bank Pembanguan Daerah (BPD) pun tidak mau ketinggalan untuk membuka Unit Usaha Syariah seperti Bank Sumsel Syariah, dan perbankan syariah Indonesia akan semakin semarak dengan hadirnya Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Dengan perkembangan yang cukup signifikan ini, perbankan syariah nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu pancang perekonomian Indonesia yang kuat dan menjadi solusi terbaik terhadap permasalahan-permasalahan perekonomian yang ada di masyarakat saat ini, terutama bagi mereka yang memiliki Usaha Kecil dan Menengah, yang sangat membutuhkan pinjaman dana dari bank untuk usahanya.


Realita Perbankan Syariah di Indonesia Pada Hari Ini

Tak ada gading yang tak retak. Tampaknya pribahasa itulah yang sesuai dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia pada saat ini. Di balik perkembangan perbankan syariah yang diinilai cukup baik, ternyata perbankan syariah masih memiliki beberapa permasalahan.

Permasalahan pertama datang dari internal perbankan syariah itu sendiri. Perkembangan perbankan syariah yang baik tidak diimbangi dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik dari karyawan perbankan syariah terhadap perbankan syariah dan ekonomi Islam. Sehingga adanya anggapan di masyarakat, kinerja bank syariah tidak sebaik kinerja bank konvensional. Hal ini bisa berakibat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah.

Kedua, bank syariah masih memiliki fasilitas-fasilitas yang belum terintegrasi dengan baik, terutama fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bank syariah masih menggunakan mesin ATM bank lain jika nasabahnya ingin melakukan transaksi melalui mesin ATM. Meskipun ini merupakan kemudahan dari layanan ATM bersama, dimana nasabah yang memiliki kartu ATM dari bank tempat ia mempunyai nomor rekening bisa melakukan transaksi di mesin ATM bank lain, layanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah. Ketidaknyamanan tersebut adalah nasabah akan dikenakan fee jika menggunakan mesin ATM bank lain untuk bertransaksi (misalnya tarik tunai, cek saldo, transfer, dll).

Ketiga, jumlah cabang bank syariah di beberapa daerah juga masih sangat terbatas. Hal ini berdampak pada minimnya masyarakat yang menggunakan jasa perbankan syariah. Market share perbankan syariah pun menjadi tidak begitu tinggi. Seperti yang diungkapkan Drs. Agustianto, M. Ag, Sekjen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), market share perbankan syariah belum mencapai 2 % dari total asset bank secara nasional.

Selanjutnya, permasalahan juga datang dari regulasi tentang perbankan syariah. Belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi Undang-Undang oleh anggota Dewan, menjadi permasalahan sendiri bagi pihak perbankan syariah karena belum ada regulasi yang jelas tentang perbankan syariah. Padahal RUU ini sudah diajukan sejak bulan Februari 2006, berbeda dengan RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang baru-baru ini disahkan menjadi Undang-Undang sejak pengajuannya pada Maret 2007.

Dan puncak dari permasalahan di atas adalah, kurangnya sosialisasi pada masyarakat tentang perbankan syariah. Masyarakat masih memiliki pengetahuan yang kurang baik tentang bank syariah. Seperti, masyarakat masih beranggapan sistem bunga pada bank konvensional dan sistem bagi hasil pada bank syariah merupakan dua sistem yang sama, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan jasa perbankan konvensional yang dinilai telah berpengalaman dalam menjalankan usaha perbankan walalupun sebenarnya perbankan konvensional memberikan sesuatu yang negatif bagi nasabahnya, baik dari segi dunia maupun akhirat.

Perbankan Syariah di Indonesia Pada Hari Esok

Setelah mengetahui realita perbankan syariah di Indonesia seperti yang dijelaskan sebelumnya, bagaimanakah prospek perbankan syariah esok? Sebuah pertanyaan pesimis yang sering kita lontarkan.

Seperti yang Allah jelaskan di Al Quran, Surat Ar Rad ayat 11, “Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sampai kaum tersebut mengubah keadaannya sendiri.” Bank syariah masih bisa tumbuh lebih baik lagi dari saat ini jika memang serius melakukan perubahan dan perbaikan.

Apa yang menjadi permasalahan saat ini harus segera dibenahi. Mulai dari intern perbankan syariah itu sendiri (misalnya up grading knowledge karyawan perbankan syariah tentang ekonomi Islam) sampai masalah pengesahan RUU Perbankan Syariah yang harus disegerakan pengesahannya.

Perbaikan sangat diperlukan mengingat perbankan syariah sangat berpotensi menguatkan perekonomian negara. Perbankan syariah juga mendapat dukungan dari Lembaga Keuangan Islam di seluruh dunia sehingga nantinya membantu perkembangan perbankan syariah maupun perekonomian negara menuju arah yang lebih baik.

Satu hal penting yang juga tidak boleh dilupakan adalah memaksimalkan sosialisasi perbankan syariah di masyarakat. Jika masyarakat sudah memiliki pengetahuan serta pemahaman yang baik mengenai perbankan syariah dan ekonomi Islam, maka masyarakat tidak perlu ragu lagi terhadap kinerja perbankan syariah. Sehingga, market share bank syariah akan lebih meningkat dan mampu melampaui target Bank Indonesia, yaitu pada Desember 2008, market share bank syariah bisa mencapai 5 % dari total asset bank secara nasional. Masyarakat pun Insya Allah akan diridhoi Allah karena sudah menerapakan hukum dan aturan-Nya terutama dalam bidang ekonomi. Apa lagi dewasa ini sudah banyak lembaga-lembaga kajian ekonomi Islam, baik untuk masyarakat umum atau kalangan tertentu seperti mahasiswa.

Harapan-harapan ke arah perbankan syariah yang lebih baik dari hari ini masih sangat besar. Pintu ke arah itu masih terbuka lebar asalkan semua pihak yang terlibat dalam perbankan syariah benar-benar serius memperbaiki keadaan yang terjadi saat ini serta selalu Istiqomah di Allah yang menuntun kebahagian dunia dan akhirat.


Jika semua permasalahan dan keadaan saat ini sudah dibenahi, Insya Allah perbankan syariah di Indonesi akan menjadi lebih baik dari hari. Allahu Akbar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com